Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP4) Kabupaten Kebumen, merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, dikepalai oleh seorang Kepala BP4 dengan eselon IVa dan ada struktur baru sebagai Kasubag Tata Usaha dengan eselon IVb, nomenklatur yang semula Balai Pengobatan Penyakit Paru berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Unit Pengobatan Penyakit Paru
Adapun Tugas Pokok BP4 adalah memberikan pengobatan penyakit paru-paru meliputi TBC paru, Bronchitis, Brochiektasi, Asma Bronchiale, Silikosis, pengaruh obat dan bahan kimia, tumor paru, dan lain-lain. Dalam mengoptimalkan pelayanan BP4 Kebumen melakukan inovasi di beberapa bidang salah satunya sebagai berikut:
- Sistem Informasi Antrian Balai Pengobata
Informasi Jadwal Dokter: (0287) 381419